Institut Pariwisata Trisakti Berpartisipasi dalam Pelatihan Paralegal untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

06

Nov
By Admin
Views
0 Comments

Institut Pariwisata Trisakti Berpartisipasi dalam Pelatihan Paralegal untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Jakarta – menindaklanjuti Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Institut Pariwisata Trisakti mengikuti kegiatan pelatihan Paralegal untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta.


Pelatihan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Berlangsunya kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Perguruan Attaqwa. Acara yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 5 dan 6 November 2024, ini bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat.



Peserta pelatihan ini terdiri dari 51 perguruan tinggi dan diwakili oleh 89 orang satuan tugas di Wilayah III, termasuk Institut Pariwisata Trisakti yang dalam hal ini Ketua Satgas PPKPT, Ibu Santi Maudiarti, S.E., M.Pd., serta Wakil Satgas PPKPT, Ibu Suci Murlina, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait penanganan kasus kekerasan di kampus melalui pembekalan ilmu hukum dan prosedur yang tepat.



Berbagai materi penting yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi mengenali bentuk kekerasan, penyusunan SOP penanganan kasus kekerasan, hak asasi manusia (HAM) dan hak konstitusional korban, serta prinsip-prinsip dalam pendampingan kasus kekerasan. Selain itu, pelatihan ini juga membahas tentang pencegahan kekerasan di perguruan tinggi, standar layanan, mekanisme rujukan, dan manajemen kasus.


Dalam kegiatan ini, para narasumber yang kompeten turut berkontribusi, di antaranya dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Indonesia, serta Lembaga Layanan Anak dan Perempuan. Melalui materi yang disampaikan, diharapkan peserta pelatihan dapat lebih siap dalam menghadapi dan menangani kasus-kasus kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi, serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.



Pelatihan ini diharapkan tidak hanya sebagai upaya penguatan kapasitas Satgas PPKPT, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, serta mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang lebih responsif terhadap isu-isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual.

All Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Write a Comment